Wajo– Camat Pinrang, Andi Muh Baso Iqbal B menekankan perangkat desa dalam lingkup pemerintahannya untuk bersikap melek terhadap perkembangan zaman, khususnya berkaitan dengan penggunaan peralatan canggih berbasis teknologi dan informasi (IT).
Minimal, kata Camat, perangkat desa bisa mengoperasikan komputer/laptop, mengakses internet, dan atau menjalankan aplikasi perkantoran untuk memudahkan proses pengadministrasian dan tugas pelayanan di kantor desa.
“Ini menjadi penekanan kami terhadap perangkat desa, mulai dari sekretaris desa hingga kepala dusun sekalipun. Aparat pemerintah desa harus mengenal, mengetahui, dan mengoperasikan komputer, mengakses internet dan atau berbagai kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan IT,” kata Andi Baso Muh Iqbal di Kantor Bupati Wajo, Selasa (10/5).
Dijelaskan, pengoperasian peralatan komputer oleh perangkat desa harus lebih dibanding kepala desa, terlebih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, kebutuhan perangkat desa terhadap penggunaan peralatan canggih ini lebih memungkinkan dibanding kepala desa.
Menurutnya, kepala desa tidak harus menguasai dan mengoperasikan komputer seperti halnya perangkat desa, cukup pejabat kepala desa memenej dan menjadi top leader di tingkatan pemerintahannya.
“Yang harus tahu disini adalah perangkat desa, sebab komponen inilah yang secara langsung mengolah, mem-proses dan melaksanakan pekerjaan administrasi perkantoran di desa, bukan kepala desa. Penjabat kepala desa selaku top leader cukup mengarahkan saja, tidak perlu repot dihadapan komputer atau laptop,” jelasnya.(dul/mar)
0 komentar: