MACCANEWS, SIDRAP -- Pimpinan Yayasan Ummul Khair, Ahmad Lusi, yang selama ini menjalankan aktifitas investasi bodong dengan jumlah nasabah diduga mencapai ribuan dari berbagai daerah di Sulsel dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia, resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Sidrap, Jumat lalu.
Tidak hanya tersangka Ahmad Lusi yang ditahan, dua orang anggotanya yang selama ini ikut membantu menggalang sejumlah nasabah, yaitu, Muh Yunus dan Baharuddin juga ikut ditahan guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP M Anggi N Siregar, melalaui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha yang dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu kemarin, mengatakan, ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim.
Menurutnya, dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap, tim ikut mengamankan 7 orang lainnya yang selama ini bekerja sebagai karyawan serta isteri kedua tersangka utama, Andi Asnada yang bergelar bunda ratu.
Kesigapan petugas menangkap Ahmad Lusi Cs tersebut, diapresiasi sejumlah warga yang telah menjadi korban, karena pelaku penipuan itu, sehari sebelum ditangkap, mereka mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Pangkajene untuk mengurus pindah penduduk di Makassar.
"Dia datang di kantor bersama isterinya dan dua orang anaknya serta didampingi dua orang karyawannya yang akan mengurus kepindahannya ke Makassar, namun salah seorang staf Disdukcapil mengetahui kalau Ahmad Lusi saat ini sedang dicari polisi, akhirnya proses administrasi kepindahannya diblokir," ujar salah seorang staf yang dihubungi di Pangkajene, Sidrap, kemarin. (R7)
0 komentar: