![]() |
Danau Tempe. |
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Soppeng telah melelang Danau Tempe yang masuk kawasan wilayah Kabupaten Soppeng,dan hasil pelelangan Danau Tempe tersebut mencapai Rp. 689 juta atau meningkat dibanding hasil lelang tahun lalu.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Soppeng Andi Nurlely menjelaskan, pelelangan Danau Tempe tersebut sesuai sesuai Perda Kabupaten Soppeng tahun nomor 5/2012 tentang retribusi jasa usaha dan Peraturan Bupati nomor 12./perbup/VI/2013.
Tentang cara pengelolaan Danau Tempe yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng yang antara lain menyebutkan, Pemenang lelang atau palawan berhak mengelola bagian Danau Tempe yang dimenangkannya. "Pengelolaan secara intensif mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2016," ungkap Andi Nurlely.
Menurut Andi Nurlely, Pemerintah Kabupaten Soppeng membebaskan bagi masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Pakkaja Lalla. "Mereka bebas menangkapikan terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni, lewat dari itu pengelolaan danau tempe dikelola oleh pemenang lelang," sebutnya.
Ditambahkan Nurlely, lokasi yang dilelang itu merupakan 12 bagian danau Palawang Ongkoe,satu bagian lainnya yakni Tappareng SalaE,namun tidak ada peminatnya kata Nurlely. Menurutnya pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran sebelum mengelola okasi yang dimenangkannya. (R15/Fan)
0 komentar: