Thursday, July 28, 2016

Pemkab Anggarkan Rp 714 Juta Biaya Sertipikat Aset daerah

Aco bahar, SH, MH


MACCANEWS, Bulukumba -- Sekitar seribuan bidang aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini baru sekitar 65 persen yang bersertipikat. Artinya masih ada sekitar 35 persen lokasi milik Pemkab Bulukumba yang belum memiliki sertipikat, sehingga mudah diklaim oleh orang lain.

Kepala Sub Permasalahan Bagian Pertanahan Pemkab Bulukumba Aco Bahar, SH, MH yang ditemui Kamis kemarin, mengakui hingga saat ini masih banyak lokasi atau aset milik Pemkab Bulukumba yang belum memiliki sertipikat. Meski begitu, kata Aco bahar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengalokasikan angaran lebih dari Rp 714 juta untuk biaya sertipikat.

Dijelaskan, tahun 2015 lalu, Pemkab Bulukumba menganggarkan biaya sertipikat sejumlah aset daerah sebesar Rp 714 juta, dan saat ini pengurusan sertifikat sudah berproses di kantor BPN.

"Insya Allah tahun ini BPN akan menerbitkan lagi sertipikat untuk 240 bidang. kami berharap tahun 2018 mendatang seluruh asset Pemkab Bulukumba sudah bisa bmemiliki sertifikat," kata Aco Bahar.

Aco, menjelaskan untuk tahun ini Pemkab Bulukumba tidak menganggarkan biaya sertipikat, olehnya itu kami berharap tahun 2017 mendatang Pemkab Bulukumba mengalokasikan anggaran untuk biaya pengurusan sertipikat, dengan harapan tahun 2018 seluruh aset milik Pemkab Bulukumba sudah bersertifikat.

"khusus untuk aset Pemkab Bulukumba yang ada dalam kota Bulukumba, seluruhnya sudah bersertipikat, tetapi diantaranya masih ada lokasi dan bangunan kantor, lokasi dan bangunan sekolah mulai SD, SMP dan SMA serta tanah pekuburan," katanya.

Diakui, pula bekas pasar lama yang sebelumnnya diklaim milik Pemkab Bulukumba, ternyata setelah digugat oleh masyarakat, diantaranya dimenangkan penggugat dengan putusan Mahkamah Agung. hanya saja hingga saat ini, Pemkab Bulukumba belum menerima salinan putusan secara resmi dari  Pengadilan negeri Bulukumba.

"Dalam putusan tersebut, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp. 1,2 Miliar, untuk itu mengenai kasus ini biarlah pimpinan yang jelaskan, karena secara sepihak, putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah ada, meskipun untuk saat ini Pemkab Bulukumba belum menerima salinan putusannya", ungkapnya. (R18/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Inilah 4 Pertanyaan di Padang Mahsyar Kelak
    25.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Setelah terjadinya hari kiamat maka kita akan melalui beberapa tahapan untuk menuju kehidupan yang kekal…
  • Kawal Pembangunan, Camat Manggala Minta Warganya Kritis
    13.10.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Safari Ramadan Pemerintah Kecamatan Manggala tetap berlanjut. Di malam ke-21 berlokasi di di Masjid Al…
  • Kepala Staf Ahli Kapolri: Makassar Kota Kondusif
    14.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Staf Ahli Kapolri Irjen.Pol Prof. Dr Irsyad Fajri menyebut  Makassar adalah kota yang sangat…
  • KONI Mantapkan Penyerahan Hadiah 10 K
    16.08.2016 - 0 Comments
    Pengurus KONI Bulukumba dan Panitia Lomba Lari 10 kMACCANEWS -- Rencana penyerahan hadiah bagi para juara lomba lari 10…
  • Bupati Buka Kejuaraan Barugaiya Cup I
    18.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS ---  Kejuaraan  Sepakbola Barugaiya Cup I, resmi bergulir dan dibuka secara resmi oleh Asisten…
  •  Aru Sosialisasikan Regulasi Rumah Kost di Makassar
    25.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS – Ketua DPRD Makassar Farouk M. Betta memberi sambutan sekaligus membuka  acara Sosialisasi Peraturan…
  • Uang Mainan Resahkan Warga Bulukumba
    25.08.2016 - 0 Comments
    inilah uang mainan dan uang asli sebagai pembanding yang ditemukan ditemukan Marwan di kios keluarganya.MACCANEWS --…
  • PPP Nilai Peluang Agus Sangat Terbuka di ​Pilgub Sulsel 2018
    19.08.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel Muh Aras menilai peluang…
  • Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
    27.12.2021 - 0 Comments
     Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar,…
  • PIMPINAN DPRD SAMPAIKAN PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN KEGIATAN KUNDAPIL
    22.11.2021 - 0 Comments
     Pasca menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Kota…
  • Laskar Anak Lorong Gelar Salat Magrib di Kediamannya Danny Pomanto
    04.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Sekitar 500-an warga kota Makassar yang tergabung dalam Laskar Anak Lorong Na Makassar menggelar salat…
  • Kantor Dinas Pendidikan Dan Olahraga Bantaeng Meledak
    11.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Peristiwa mengagetkan terjadi di Kabupaten Bantaeng kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga. Ledakan keras…
  • Ketua Karang Taruna Desa Cilellang Silatuhrahmi dengan Plt Bupati Barru
    24.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Ketua Karang Taruna Desa Cilellang Ahmad Dahlan dan tokoh masyarakat (Tomas) dan para tokoh agama…
  • DPRD Barru Study Banding
    17.12.2017 - 0 Comments
    MACCANews ----- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru study banding di Kota Cirebon, mulai hari…
  • 50 Unit Rumah Nelayan Balambang Belum Dihuni
    30.08.2016 - 0 Comments
    perumahan nelayanMACCANEWS -- Masyarakat nelayan pesisir di Balambang, kecamatan Bua, kabupaten Luwu. Patut bersyukur,…
  • HPPMI Maros kom.UNM Akan Gelar Seminar Pendidikan
    18.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Maros -- Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI Maros) Komisariat Universitas…
  • Kadis PPKB Tinjau Kesiapan Pencanangan PKK KB KES
    06.11.2018 - 0 Comments
    ACCARITA -  Plt. Kepala Dinas PPKB A. Zulkifli bersama Camat Rappocini Sulyadi Perdana Putra mengunjungi lokasi…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.