![]() |
Fakhidin HDK, ketua Komisi D, DPRD Bulukumba |
MACCANEWS -- Menyikapi sorotan warga soal mobil ambulance, milik puskesmas Bonto Bangun kecamatan Rilau Ale Bulukumba yang dibawa pulang ke rumah oleh kepala Tata Usahanya, mendapat reaksi dari anggota DPRD Bulukumba.
Fakhidin HDK, ketua komisi D membidangi kesehatan malam ini secara tegas menyatakan, setelah membaca berita yang dirilis maccanews sore tadi, terkait adanya pasien yang dirujuk ke RSUD Bulukumba, kemudian pihak puskesmas tidak menyediakan ambulance.
Ambulance tersebut seperti dijelaskan Kepala Puskesmas Bonto Bangun dr. Hj. Wahyuni Nakka, dibawa pulang kerumah KTU.
"Sesuai kesepakatan antara Dinas Kesehatan dengan komisi D yang membidangi kesehatan, seluruh mobil ambulance baik yang di RSUD maupun di puskesmas, harus stand by di puskesmas atau RSUD, tidak boleh digunakan secara pribadi," tegas ketua komisi D.
Jadi katanya, ambulance yang dibawa pulang ke rumahnya KTU, itu adalah pelanggaran dan pemerintah harus mengevaluasi kembali keberadaan ambulance. "persoalan ini akan saya bawa pada rapat komisi dengan Dinas Kesehatan, setelah lebaran Idul Adha," tegas Fakhidin.
Disebutkan pula, pemerintah harus lebih peka terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, jangan menunggu masyarakat bereaksi, apalagi terkait soal keselamatan jiwa. "Sungguh terlalu, jika ambulance digunakan secara pribadi, karena pengadaan ambulance diperuntukkan bagi masyarakat khususnya yang butuh pertolongan seperti dialami Andi Sudirman, orang tua Andi Ikhwan Edy," tandasnya.
Sekedar diketahui, puskesmas Bonto Bangun memiliki dua unit mobil ambulance, dan Rabu malam kemarin, satu unit digunakan mengantar pasien, dan satunya lagi dibawa pulang ke rumah KTU, seperti dijelaskan kepala puskesmas Bonto Bangun dr. Wahyuni Nakka kepada maccanews kamis sore (8/9/2016). (R18/Jn)
0 komentar: