MACCANEWS -- Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali hadirkan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan sebagai narasumber dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada para pejabat pengelola kegiatan dan PPTK, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum’at (18/11/2016.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Tnndak Pidana Korupsi (TIPIKOR), lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Muh Basli Ali, mengatakan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah sangat besar dan Itu artinya pemerintah daerah akan mampu berbuat lebih banyak untuk kepentingan masyarakat.
Namun demikian, pelimpahan kewenangan yang besar itu rentan terjadinya penyalahgunaan kewenangan, sehingga banyak pejabat terlibat kasus-kasus yang terseret ke rana hukum.
“untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, maka saya berinisiatif menghadirkan Kapolres untuk menjadi narasumber dalam ajang silaturrahim dan tatap muka ini,” kata Bupati Muh Basli Ali.
Diharapkan bimbingan dari Kepolres, para peserta yang hadir dapat mengilhami agar dapat lebih tertib dalam mengelola anggaran. Ia menyebut dalam kepemimpinannya, berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan menciptakan pemerintahan yang bersih.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan dari predikat disclaimer, pada Bulan April lalu Pemda Kepulauan Selayar telah mampu meraih opini BPK dengan WDP.
Olehnya itu Pemerintah Daerah berharap untuk memperbaiki opini BPK tersebut menuju WTP pada Tahun 2017 mendatang.
“ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar untuk mencipakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam hal tindak pidana korupsi, kita lebih mengedepankan pencegahan dari pada peningkatan,” kata Marjani. (Deng/Jn)
0 komentar: