Wednesday, November 9, 2016

Samsat Maros akan Hapus Wajib Pajak Progresif

MACCANEWS -- Sampai akhir Desember 2016 mendatang, Samsat Maros akan berlakukan Penghapusan Progresif wajib pajak berupa pemberian keringanan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya.

Kebijakan ini merupakan integrasi dari surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 2117/X/ tahun 2016 tentang pemberian insentif pajak daerah berupa pembebasan sementara tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Maros Zainab Saleh usai bersosialisasi pajak daerah bersama Kepada Dispenda Sulsel Tautoto di aula Masjid Almarkaz Maros, Rabu (9/11/2016).

"Sosialisasi pajak daerah ini, merupakan salah satu program UPTD Samsat Maros untuk meningkatkan taget pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan," kata Zainab.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan, serta untuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak kendaraan di Sulsel, khususnya Maros.

Zaenab berharap, warga Maros memanfaatkan kebijakan tersebut dengan membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat sampai 31 Desember 2016.

Dia menjelaskan, progresif merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik  kendaraan roda empat kedua dan seterusnya. Mobil pertama dikenakan pajak kendaraan sebesar 1,5 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP).

Sementara, mobil kedua dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen, mobil ketiga sebesar 3,5 persen, mobil keempat sebesar 4,5 persen. Untuk mobil kelima dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 5,5 persen dari NJOP.

Pajak progresif hanya dikenakan pada kendaraan milik perorangan, tidak dikenakan pada kendaraan milik perusahaan. Pajak progresif juga tidak dikenakan pada kendaraan roda dua, kecuali kendaraan roda dua tersebut mempunyai isi slinder sebesar 500 cc ke atas. (Aam/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Mahasiswa Fakultas Teknik UPRI akan Study Tour ke ITB dan UNPAD
    19.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pejuang RI Makassar akan melaksanakan kegiatan Study…
  • Puluhan Motor Ditilang dan Diangkut Petugas Gara-gara Parkir Liar di Panakukang
    15.07.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polrestabes Makassar menertibkan kendaraan motor parkiran…
  • Marjan Massere Siap Bertarung di Musda KNPI Sulsel
    14.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pertarungan perebutan ketua KNPI Sulsel semakin ramai, bursa bakal calon ketua bukan saja lahir dari…
  • Lurah Pattunuang Harap RT-RW Memaksimalkan Kinerjanya
    06.12.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Lurah Pattunuang, Kecamatan Wajo, Ilham Idris mengharapkan para ketua RT-RW dapat memaksimalkan…
  • Yeni Rahman Berbagi Takjil dan Buka Bersama Warga Rajawali
    18.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS – Sekretaris Badan Pembentukan Perda DPRD Makassar, Yeni Rahman (F-PKS) gelar Reses bersama warga Rajawali…
  • Kota Makassar Kembali Raih Juara Pertama Lomba Kelurahan Terpadu
    29.10.2018 - 0 Comments
    ACCARITA  - Perlombaan kelurahan terpadu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setiap…
  •  Wali Kota Danny: Kita Beri Dukungan Jelas Terhadap Penegakan Hukum yang Tegas
    29.10.2018 - 0 Comments
    ACCARITA  - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian dalam…
  • Keren, Jembatan Ini Telah Mematahkan Hukum Fisika
    16.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Ada banyak sekali hal-hal yang menakjubkan di dunia yang kadang-kadang kamu tak tahu harus dimana…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.