MACCANEWS--Senin (1/5) sekitar pukul 15.30 wita bertempat di Kampung Baru, Desa Ajakkang Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru,
Unit Opsnal Sat Reskrim Intelkam Polres Barru berhasil mengamankan pelaku sindikat narkoba kelas bandar bernama Tawakkal Hamid (34).
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram, satu unit handphone merek Samsung dan satu buah handphone merek Nokia. Sementara pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke sat Narkoba guna proses lebih lanjut. (fan)
0 komentar: