MACCANews ---- Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kota Makassar gelar rapat konsultasi dengan pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sabtu (02/11/2017), di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat Pansus pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Andi Pahlevi didampingi Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jufri Pabe, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar, Erwin Haiya, Kasubdit Badan Milik Daerah (BMD) Kementrian Dalam Negeri, Moh. Umar F Wijaya, Kepala Dinas Pertanahan kota Makassar, H. Manai dan dihadiri oleh Anggota Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kota Makassar.
Banyak hal yang dipertanyakan oleh beberapa Anggota Pansus kepada pejabat Ditjen Kementrian Dalam Negeri yakni Kasubdit Badan Milik Daerh, Moh. Umar F Wijaya yang salah satunya banyak mempertanyakan tentang pentingnya Perda Badan Milik Daerah dalam meningkatkan pembangunan kota Makassar.
Salah Satu Anggota Pansus Barang Milik Daerah kota Makassar dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir berharap semoga lahirnya Perda Barang Milik Daerah kota Makassar akan bermanfaat untuk pemerintah kota Makassar dalam mendata dan mengamankan Aset dalam hal ini Fasum/Fasos yang belum terdaftar dalam pendataan Barang dan Aset pemerintah kota Makassar.
Rencananya setelah Rapat Konsultasi bersama pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri akan konsultasi kembali ke Kementrian Dalam Negeri, Minggu (Senin, 04/11/2017). (Adhit)
0 komentar: