Monday, December 25, 2017

Komisi C DPRD Makassar RDP Bersama Warga Villa Mutiara Residence dan PT. Comextra Majora


MACCANews ---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berjanji akan melakukan mediasi terhadap PT. comextra Majora dengan warga yang bermukim di Villa Mutiara Resifence di Jln Salodong, Makassar.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (22/12/2017).

Menurutnya permasalahan ini harus clear. Dia menjelaskan, dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama semua pihak, warga mengeluhkan adanya rencana pembongkaran Masjid, sementara manajemen PT Comextra Majora membantah, bahkan dia mengaku, 90 persen pembangunan Masjid dia biayai.

"Kita akan kembali lakukan RDP. Makanya semua pengakuan saat ini kita telaah dulu. Kita akan selesaikan dengan baik. Insya Allah, awal Januari kita panggil kembali semua pihak," kata Sangkala.

Dijelaskan pula, ada permasalahan hukum yang telah ditempuh PT Comextra Majora dengan pengembang Villa Mutiara. Sangkala mengaku, dia tidak ingin terlalu jauh persoalan itu. Kita tidak akan sentuh persoalan itu, karena kan sudah terlajur masuk dalam persoalan hukum," ucapnya.

Yang pasti, kata dia, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada yang dirugikan. Ditegaskan pula, sesuai pengakuan PT Comextra Majora tidak akan ada pembongkaran Masjid.

"Apalagi kalau yang mau dirugikan adalah masyarakat. Janganlah, kita cari solusinya," tandasnya. (Humas DPRD Makassar)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.