Friday, January 12, 2018

FKH: Terimakasih Pak Wali, Makassar Teduh Karena Ketapang!

MACCANEWS - Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Makassar, Ahmad Yusran akhirnya angkat bicara terkait polemik yang terjadi pada program penghijauan yang juga dicanangkan Pemkot Makassar lewat penanaman pohon ketapang kencana.

"Kami prihatin kenapa program penghijauan lajur di 15 kecamatan itu begitu dibesar-besarkan. Padahal fungsinya sudah kita rasakan, berkat penanaman ketapang, Makassar kini semakin indah, sejuk, dan hijau, terimakasih pak wali kota kami," ujar Ahmad Yusran, Sabtu (13/1/2018).

Terlepas dari kasus hukum yang membelit pohon yang memiliki nama ilmiah "Terminalia catappa" itu, organisasi yang menjadi mitra dirjen PU dan Lingkungan hidup pusat tersebut, tetap konsisten mendukung upaya Pemkot Makassar untuk meningkatkan kuota RTH di Kota berjuluk Angin Mammiri.
"Kami apresiasi, dan kami mendukung setiap niat baik dari kepala daerah untuk zona hijau, maupun penataan estetika kota. Apalagi kebijakan ini telah diamanahkan dalam undang-undang tentang RTH kota minimal 30 persen," terangnya.

Ahmad Yusran menambahkan, dari pengamatan lembaga yang dipimpinnya pun, tak menemukan adanya kerugian negara pada budidaya puluhan ribu pohon ketapang yang berada di lajur pedestrian Kota Makassar tersebut.

"Inilah yang kami pertanyakan juga, karena audit BPK tak menemukan kerugian negara, kenapa justru kepolisian merilis sendiri kerugian negara. Ini kan tumpang tindih proses hukum, yang bingung pasti masyarakat," sesalnya.

Polda Sulsel menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan Pohon Ketapang Kencana dan UMKM lingkup Pemkot Makassar.

Penetapan tersangka dua kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (9/1/2018).

Dicky memaparkan, dua tersangka dalam kasus UMKM, yakni mantan Kadis Koperasi Gani Sirman dan Enra. Sementara dalam kasus pohon ketapang nama Gani Sirman kembali masuk saat dirinya menjabat Plt Kadis Lingkungan Hidup Gani Sirman. Tiga tersangka lain, yakni Budi Susilo, Buyung Haris dan Abu Bakar Muhajji. (*)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  •  Subhanallah, Salat Subuh Berjamaah Dipadati Ribuan Santri
    22.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bulan ke empat pelaksanaan Gerakan Makassar Salat Subuh Berjamaah (GMSSB) yang dicanangkan wali kota…
  • Antisipasi Gempa Bumi, BPBD Makassar Ajak Warga Siap Siaga
    04.09.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - 26 April 2019 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengajak masyarakat untuk ikut…
  • Korupsi Monumen Colliq Pojie, Pejabat Dinas PU Barru Tersangka
    20.06.2016 - 0 Comments
    Patung  Colliq Pojie.MACCANEWS, BARRU-- Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya penyidik Polres Barru…
  • Arogansi Oknum AMPG, Warnai HUT dan Rapimda Golkar di Bone
    21.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Perayaan HUT partai Golkar ke 52 dan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Sulsel di Kabupaten Bone, diwarnai…
  • Bulukumba Juara Umum III FASI di Jeneponto
    20.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Setelah berusaha dan berjuang merebut juara umum I pada Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) tingkat…
  • Kapolsek Mallusetasi Sosialisasikan Minuman Terlaran di Setiap Masjid
    06.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru merupakan salah satu kecamatan penghasil Ballo (Tua), yang sudah…
  • Iqbal Suhaeb Ucapkan Duka Cita Atas Berpulangnya Prof Dr Ir Radi A Gany
    04.06.2020 - 0 Comments
    Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya rektor Universitas…
  • Warung Kopi Setarbak
    05.02.2016 - 0 Comments
    Cuman di Indonesia Warung Setarbak ada disini
  • HIV/AIDS Teror Dunia, Semua Harus Kerja Extra
    06.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Human Immune Deficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Virus (HIV/AIDS) adalah penyakit yang meresahkan…
  • Pesta Hajatan, Warga Pinrang Tutup Full Jalan Raya
    22.09.2016 - 0 Comments
    Susana Hearing Komisi III di Gedung DPRD PinrangMACCANEWS -- Perilaku masyarakat Pinrang saat menggelar hajatan atau…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.