Thursday, April 19, 2018

Disdag Perketat Pengawasan Minuman Keras Jelang Bulan Ramadhan

MACCANEWS - Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disdag Makassar, Syaharuddin S Sos, menjelaskan bahwa penerapan aturan dalam kegiatan usaha penjualan minuman beralkohol di kota Makassar harus tertata tertib dengan baik.

“Pemerintah kota Makassar melalui Bidang pengawasan dan penindakan Disdag, memfokuskan untuk menyamakan persepsi terkait peraturan penjualan minol, karena selama ini pelaku usaha masih rancu memahami tentang regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 tahun 2014, yang telah diubah menjadi Permendag no. 6 tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan Perda yang berlaku di Makassar yang mengatur distribusi minol,”

Syahruddin menegaskan menjelang Ramadhan tim terpadu akan turun untuk melakukan pengawasan, “Makanya hari ini kita lakukan sosialisasi sebelum tim terpadu turun bersama instansi terkait yakni Kejaksaan, Satpol PP, Kepolisian, PTSP dan Dinas Pariwisata.” Pungkasnya.


Tags:

0 komentar:

Ragam

  •  Dapur Umum Dinsos Makassar Memasuki Hari Ke-2 Layani Korban Kebakaran di Kandea
    29.01.2018 - 0 Comments
    MACCANews ---Pemerintah kota makassar melalui dinas sosial mendirikan dapur umum di lokasi kebakaran jalan kandea 2…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.