ACCARITA - Kota Makassar masuk daftar empat daerah yang belum membayar iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2018 tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan.
Adapun besaran tunggakan dari empat daerah tersebut, Pemerintah Kota Makassar mencapai Rp. 18,2 Miliar, kemudian disusul Pemerintah Kabupaten Toraja, Rp. 9,3 Miliar, Pemkab Sinjai Rp. 8,8 Miliar, Pemkot Pare-pare Rp. 7,6 Miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, penunggakan PBI BPJS tersebut akan dilunasi pekan depan.
Dia mengatakan untuk PBI BPJS Kesehatan sifatnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemkot Makassar, yang dicover dari APBD Provinsi Sulsel dan APBD Kota Makassar.
“Itu porsinya 60 persen APBD Kota dan 40 persen APBD provinsi. Kita di Pemkot sudah ada disiapkan, cuma baru minggu lalu turun anggaran dari provinsi. Makanya sekarang sementara diproses, insya Allah minggu depan sudah selesai,” ungkap Naisyah Tun Azikin, Selasa (22/5/2018).
Naisyah Tun Azikin memaklumi keterlambatan anggaran rutin dari provinsi, sebab memiliki mekanisme dan cakupan wilayah administrasi yang luas.
“Provinsi ada mekanismenya juga, lagipula bukan cuma Makassar yang diurusi, kabupaten lain juga. Kami juga sementara memproses administrasi untuk pelunasannya,” ujarnya.
0 komentar: