ACCARITA - Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar menertibkan 24 kendaraan mobil lantaran terparkir di badan jalan.
Penertiban ini dilakukan di Kawasan Jalan Nusantara Kota Makassar. Petugas langsung melakukan gembok di tempat bagi kendaraan nakal lantaran mengunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Kita tadi tertibkan di Jalan Nusantara Makassar tadi pagi, sekitar 24 kendaraan. Alhmdullilah setelah penertiban ini siang sudah tidak ada lagi yang parkir sembarang,” kata Kadis Perhubungan Makassar, Iqbal Asnan dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Iqbal menjelaskan kendaraan yang ditertibkan kemudian digembok dan diminta untuk mengubungi petugas Perhubungan. Pemilik kendaraan kemudian diminta untuk sadar dan tak mengunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Ini membahayakan kalau kerap parkirkan, bisa bikin macet juga, makanya ada rambu larangan parkir kita pasang supaya tidak parkir di situ,” jelasnya.
Dishub Makassar sendiri akan menerapkan zona parkir di setiap kecamatan di Makassar. Hal ini dilakukan agar tak ada ruang dan menindak para pelaku parkir mengunakan badan jalan.
“Zona parkir kita akan terapkan di semua kecamatan di Makassar. Kita tindaki dia dibantu sama Satpol PP di Kecamatan dan Polsek setempat untuk penilanganya,” paparnya.
Iqbal pun berharap masyarakat sadar dengan tidak mengunakan badan atau bahu jalan sebagai tempat parkir di Makassar demi kenyamanan bersama.
0 komentar: