ACCARITA - Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu meminta Komisi A DPRD Kota Makasssr untuk merekomendasikan agar Camat Wajo Aulia Arsyad dievaluasi dari jabatannya.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A bersama forum RT/RW kelurahan Melayu. Juga, lurah se Kecamatan Wajo, Camat Wajo dan Bagian Pemerintahan Pemkot Makassar, di ruang Komisi A, pada Senin (17/6/2019).
Keinginan sejumlah Ketua RT/RW tersebut lantaran Camat Wajo Aulia Arsyad kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya dengan menonjobkan Lurah Melayu Abd Rahman Palaguna.
“Kami masyarakat kelurahan melayu menjadi terperanjak dan heran tiba – tiba saja pak Abd Rahman Palagunan di nonjobkan,” kata Ketua RT 03 RW 05 Keluran Melayu Muh Ramli.
“Kami sangat bingung, apa iya sekelas camat di izinkan melakukan penilaian dengan dasar, suka atau tidak. Sementara kami sangat mengetahui bahwa pak Abd Rahman itu kinerjanya sangat baik, ramah, bijak, tegas dan penuh toleransi,” lanjutnya.
0 komentar: