ACCARITA - Dinas Sosial Kota Makassar, diminta untuk lebih aktif dalam melakuan penertiban pengemis atau peminta-minta, yang bertebaran di Kota Makassar. Hal ini disampaikan legislator Makassar, Hamza Hamid.
Penertiban peminta-minta yang dimaksud adalah, dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Hal ini diungkap Hamza setelah mengetahui Dinas Sosial Kota Makassar hanya memantau pengemis dari CCTV, tanpa mendatangi titik-titik yang ditempati para pengemis.
"Katanya sudah dilihat. Tapi jangan hanya dilihat di CCTV. Kalau perlu diangkut dan dibina," ungkap Hamza.
Dinas Sosial juga diminta untuk secara rutin melakukan penertiban pengemis. Bukan hanya dilakukan sekali dua kali. Selain itu, pihaknya juga mendorong dinas sosial untuk memberikan pendidikan ataupun keterampilan terhadap pengemis yang telah ditertibkan.
"Untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kejahatan, termasuk pengemis dapat dilakukan dengan memberikan mereka pendidikan. Sediakan tempat pembinaan, sarana dan prasarana atau rumah rehabilitasi," tambahnya.
Seperti diketahui sejumlah titik di Kota Makassar masih menjadi tempat mangkal pengemis. Beberapa di antaranya seperti pertamina yang berada tak jauh dari kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
0 komentar: