Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Tenri A Palallo didampingi Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Muhammad Risal menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda dan Rancangan Peraturan Walikota Makassar.
Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari rabu (18/09/2019).
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Rencana tersebut di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari beberapa komponen, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.
Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019, legislatif, dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang dicanangkan dalam pelakasanaan pembanguan di Kota Makassar. Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak dengan lebih mempertajam skala prioritas, agar dapat dilaksanakan secara optimal, tapat sasaran, afektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi masyarakat.
0 komentar: