DPRD Makassar, - Komisi C DPRD Makassar bidang Pembangunan harap Dinas Penataan Ruang dan Bangunan untuk tanggap dalam menertibkan bangunan-bangunan liar, hal ini diungkapkan saat rapat Monitoring Evaluasi (Monev) triwulan ke III di anggaran perubahan 2019, Jumat (15/11). Di ruang rapat Komisi C.
“ Kami harapkan dinas Tata Ruang tanggap dan teliti pada saat turun untuk menertibkan bangunan-bangunan liar serta tidak ada tebang pilih yang bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ungkap Abdi Asmara selaku Ketua Komisi C DPRD Makassar.
Abdi Asmara menekankan agar kiranya Dinas Tata Ruang dan Bangunan untuk sering berkomunikasi dengan Dinas PM dan PTSP selaku SKPD yang menerbitkan izin Bangunan sehingga bisa menghindari izin-izin yang tidak tepat peruntukannya.
“ kalau memang ada data yang kita punya mengenai izin-izin pembangunan, tolong sampaikan ke kami dan nanti kami turun sam-sama anda selaku dinas yang terkait untuk lakukan sidak,” tegas Abdi.
Diketahui Monev dilaksanakan selama dua hari yang dimulai dari hari ini.
0 komentar: