Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mengadakan Workshop Akuntansi Keuangan
Daerah Berbasis Akrual bagi bendahara sekolah lingkup Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Grand D’maleo,
Jalan Pelita Raya VIII No 1, Makassar, Senin (13/1/20).
Workshop dibuka Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Tujuannya untuk memberikan wawasan dan
edukasi kepada bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam membuat laporan keuangan
akuntansi dengan menggunakan sistem akrual basis.
Iqbal mengatakan apa yang diselenggarakan oleh BPKAD adalah suatu hal yang sangat penting dengan
menggunakan sistem perhitungan akrual basis bagi sekolah dalam mengelola anggaran dana BOS.
“Pada akrual basis pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum diterima.
Tentunya, pencatatan menggunakan basis akrual ini lebih akurat, tidak seperti cash basis dimana
pencatatan hanya jika ada pengeluaran dan pemasukan kas,” ucapnya.
“Tentunya dengan perhitungan akrual basis dapat memudahkan dalam pelaporan penyusunan LKAP masing
masing SKPD bersangkutan,” tambahnya.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Makassar, M Fuad Arfandy mengatakan sejak tanggal 1 Januari 2015 seluruh
entitas baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib mengimplementasikan akuntansi berbasis
akrual.
“Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah,”
jelasnya.
Workshop angkatan 1 yang diselenggarakan BPKAD akan berlangsung selama dua hari 13-14 Januari
menghadirkan bendahara dana BOS dengan praktek implementasi secara langsung menggunakan sistem akrual
basis.
0 komentar: