Thursday, June 4, 2020

Roundtable Discussion Bahas Lintas Batas Nelayan Indonesia Ke Australia

Untuk mencegah terjadinya lintas batas perbatasan perairan oleh pencari ikan dari Indonesia sampai ke

Australia, Konsulat RI di Kota Darwin, Australia mengadakan roundtable discussion bertempat di Hotel

Ibis, Jalan Dr Sam Ratulangi, Makassar, Senin (13/1/20).

Roundtable discussion membahas langkah – langkah yang perlu dilakukan dalam mengatasi permasalahan

nelayan Bugis, Makassar yang selama ini melintasi batas laut ke wilayah perairan Australia.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam diskusi tersebut mengusulkan dalam menyelesaikan

permasalahan perlu adanya pendekatan kerja sama antara keduanya.

“Kalau saya usulkan bukan melalui pendekatan hukum melainkan pendekatan kerja sama antara dua kota

seperti sister city supaya apa yang tadinya ilegal bisa menjadi legal,” ucap Iqbal.

Iqbal juga mengatakan untuk nelayan kota Makassar sendiri nantinya akan dibekali dengan pemahaman

mengenai hukum laut internasional.

“Kita akan memfasilitasi nelayan – nelayan kita untuk mendapatkan pemahaman tentang hukum laut

internasional melalui dinas terkait, agar mereka paham tidak boleh melanggar batas karena secara

kedaulatan negara bertentangan dengan  hukum internasional maupun kedaulatan suatu negara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Eko Rudianto yang juga selaku

narasumber mengatakan, diskusi ini mencari solusi agar nelayan Indonesia tidak melintasi batas perairan

Australia.

“Kita koordinasi bagaimana mencari solusinya. Nah tadi Pak wali sudah punya usulan akan memberikan

pemahaman kepada nelayannya tentang hukum laut internasional melalui sosialisasi,” jelasnya.

Menurutnya, diskusi yang diadakan ini akan dibawa ke pemerintah Australia  untuk mengkaji lebih lanjut

terkait kerja sama antara kedua negara supaya bisa kerja sama secara legal.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.