Jam operasional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar berubah selama ramadan 1443 Hijriah.
Pelayanan Dinas PM-PTSP Makassar hanya dibuka selama tujuh jam yakni pukul 08.00-15.00 wita mulai Senin sampai Kamis.
“Sedangkan, Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-15.30 wita,” singkat Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Zulkifli Nanda, Senin (4/4).
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus perizinan di PTSP Bintang Lima di Kantor Balai Kota Makassar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Tidak ada perubahan pelayanan sama seperti hari-hari biasa, semuanya normal. Kecuali jam kita tutup lebih awal,” tutur dia.
Sedangkan untuk jam istirahat, lanjut dia, pada hari-hari biasa hanya 30 menit. Sedangkan pada Jumat selama satu jam, mulai pukul 11.30-12.30 wita.
“Kalau Senin-Kamis, pukul 12.00-12.30 wita,” tutup dia.
0 komentar: