Tuesday, June 21, 2016

Kadis Sosial Luwu Bantah Ada Temuan BPK




Ilustrasi

MACCANEWS, LUWU -- Dana Bansos yang diperuntukan untuk bantuan masyarakat miskin di Dinsos dan Nakertrans diduga kuat tidak tersalurkan sebagaimana mestinya ke masyarakat penerima manfaat di Tahun 2013. Untuk itu, BPK menemukan ketidakwajaran dana sebesar Rp900 Juta.

Kendati demikian, Andi Rivai, AR. SE selaku Kapala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Luwu, di ruang kerjanya baru–baru ini mengaku, penyaluran Dana Bansos yang diperuntukkan kepada penerima manfaat.

Seperti Rehab Bangunan Rumah Miskin, pembelian Alat Kursi Roda, dan Dana Permodalan seperti Usaha kecil menengah itu mengklaim sudah disalurkan kepada penerima yang dimaksud secara keseluruhan.

"Dan ini sudah di ketahui oleh Inspektorat secara Audit dan Alhamdulillah tidak ada temuan," bantahnya.

Lanjut Rifai, jika ada temuan BPK terkait dana tersebut, maka perlu dipahami bahwa itu hanya temuan Nota Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) atau temuan secara Administrasi.

Terpisah, Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat  Indonesia, Mursal, mengaku apa yang dikatakan oleh Kadis Dinsos dan Nakertras Luwu itu berangkalai sangat keliru.

"Sesungguhnya yang namanya temuan BPK tidak ada alasan itu bukan temuan. Pastinya bukti NPHD bahwa dana sedianya dikembalikan dengan tenggang waktu yang telah ditentukan," tandasnya. (r13/om)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.