MACCANEWS -- Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peluang orang asing masuk ke Indonesia sudah tidak bisa di cegah lagi, dan itutermasuk di Kabupaten Pinrang. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang, saat ini sudah ada delapan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Pinrang dan telah melaporkan diri di Disnakertrans Pinrang.
Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Pinrang, Hj Sitti Fatimah yang dikonfirmasi awak media, Rabu (3/8/2016) mengakui, keberadaan TKA asal cina itu untuk bekerja di perusahaan pengolahan rumput laut di Kecamatan Suppa.
"Kedelapan TKA telah memenuhi persyaratan, salah satunya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," jelasnya.
Namun Fatimah menegaskan, pihaknya tetap selektif melakukan pengawasan kepada TKA yang masuk di Pinrang, khususnya dalam hal klasifikasi pendidikan. Itu dilakukan untuk melindungi asupan tenaga kerja lokal yang tetap harus diutamakan.
" Intinya, TKA yang masuk di Pinrang, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Aparat gabungan Imigrasi, Polisi dan anggota DPRD Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, meneriksa warga negara asing (WNA) yang bekerja sabagai buruh kasar, di perusahaan semen PT. Conch, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan di duga tidak memiliki dokument keimigrasian.
“Atas Informasi masyarakat Barru, kita melakukan penggeledahan di Mess WNA Asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar, di perusahaan semen, PT. Conch Kabupaten Barru, “ Jelas Imam Prawira Kepala seksi lalulintas dan Status Imigrasi Kota Parepare, di Kota Barru, Selasa (26/7/2016) lalu.
Dari hasil pemeriksaan hanya 29 warga negara asal China ini, yang memiliki kelengkapan berkas sebagai Tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Barru. Namun pada sidak ini, Tim tidak menemukan WNA yang tidak memiliki kelengkapan berkas.
“ Sidak terkait puluhan Imigran gelap ini bertujuannya, untuk menertibkan warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Barru, supaya semuanya terdaftar, dan bekerja secara Legal. “ Jelas Andi Haeruddin , Anggota Dprd Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. (r5/r3/om)
0 komentar: