Thursday, July 21, 2016

Pemprov: Belum Terima Surat Kemendagri Pemberhentian Bupati Barru


MACCANEWS, Makassar -- Kejelasan status Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru yang saat ini tengah menjalani proses hukum, menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan, Bukan hanya dari masyarakat umum, sejumlah legislator dari Kabupaten Barru pun ikut mempertanyakan hal tersebut.

Menurut politisi partai Nasdem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Barru, Abd Rahman, sudah ada Surat dari Kemendagri tertanggal 4 April terkait pe-non aktif-an sementara Idris Syukur sebagai Bupati Barru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulsel, Mujiono, saat dikonfirmasi terkait surat dari Kemendagri tersebut, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Kemendagri terkait pe-non aktif-an sementara Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru karena saat ini sedang tersandung kasus hukum.

"Kita belum terima surat dari Kemendagri terkait hal itu, jika nantinya surat dari Kemendagri terkait pe-non aktifan Bupati Barru tersebut sudah diterima, kita akan langsung menyerahkannya ke pimpinan untuk ditindak lanjuti", kata Mujiono, kemarin.

Sebelumnya, sebanyak 17 dari total 25 orang legislator DPRD kabupaten Barru bersama sejumlah masyarakat Kabupaten Barru juga telah mendatangi Kantor Gubernur Sulsel untuk mempertanyakan kejelasan status Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru karena saat ini tengah menjalani proses hukum. (opa/Jn)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.