Tuesday, August 30, 2016

Ighe Nur Basri : Kapolres Diminta Tuntaskan Kasus Setoran Fee 15 Persen

Ighe Nur Basri Pengurus PEKAT Indonesia Bersatu Kota Parepare 

MACCANEWS -- Jual beli proyek dan fee 15 persen terus berpolemik baik di kalangan masyarakat maupun di media sosial (facebook) hal ini tentu menjadi asumsi public yang meresahkan bagi pengusaha jasa konstruksi, pembicaraan inipun ramai dibicarakan di warkop - warkop.

Penelusuran, Maccanews disalah satu warung kopi dijalan Dg pawero Warkop Akong bertemu dengan beberapa rekanan dan pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang secara kebetulan membicarakan tentang jual beli proyek maupun fee 15 persen yang harus disetor sebagai kewajiban untuk proyek pekerjaan.

Sementara Ighe Nur Basri sapaan Akrab awal yang juga Pengurus PEKAT IB ini yang ditemui rabu (31/8/2016) menyanyangkan dengan adanya persoalan fee 15 persen yang diwajibkan sebagai setoran untuk mendapatkan proyek yang tidak diatur dalam kepres merupakan suatu perbuatan melawan hukum.

Olehnya itu, pihak kepolisian sebaiknya menuntaskan kasus ini, dimana persoalan tersebut sejak awal sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres parepare, tinggal bagaimana kepolisian melakukan lidik untuk pengembangan kasus yang diduga gratifikasi.

Menurutnya, kepolisian juga diminta untuk melakukan lidik siapa saja yang tetlibat, sebab tidak menutup kemungkinan Ketua Gapensi hanyalah bagian dari permainan fee 15 persen. "kerena hemat kami, ketua Gapensi tidak berani melakukan atau memungut setoran yang diwajibakan bagi rekanan jika tidak kekuatan dibelakangnya," tandasnya.

"Sebelumnya, kami beharap kiranya Kapolres mengusut tuntas kasus ini hingga semuanya terang benderang,  dan tidak pandang bulu," katanya (R4/Jn)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.