MACCANEWS -- Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Makassar DR. Hasbi, HUT Kota Makassar Yang Ke 408 Keikutsertaan para siswa bukan suatu kewajiban dan juga bukan suatu ke harusan.
Hal tersebut di sampaikan Oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Makassar, DR. Hasbi mengatakan,Dalam rangka memperingati HUT Kota Makassar sekolah juga di libatkan untuk meramaikan kegiatan tersebut, tetapi tidak ada pemaksaan bagi siswa, Rabu (12/10/16).
"Keterlibatan siswa dalam HUT Kota Makassar bukan suatu keharusan atau kewajiban, apalagi syarat untuk menjadi peserta Gerak jalan sehat harus membeli kupon dengan harga Rp. 25.000/ kupon, dari situlah kita melihat bahwa tidak seluruhnya siswa itu bisa membeli kupon tersebut, maka dari itu kami dari Dinas pendidikan menyampaikan kepada seluruh sekolah kalau siswa yang ingin ikut bagi yang mau saja dan bukan yang bersifat wajib," Kata DR. Hasbi.
Lebih Lanjut DR Hasbi Mengatakan, Mengenai penjualan kupon yang ada di sekolah - sekolah, Kembali lagi Dinas Pendidikan Kota Makassar memberi kemudahan kepada siswa yang ingin menjadi peserta gerak jalan tersebut yakni cukup membeli kupon di sekolah masing-masing ,sehingga siswa tidak ikut di antrian pembelian kupon panitia pelaksana, Dan yang paling penting waktu belajar para siswa tidak ada yang terbuang hanya untuk antri, Maka dari itu kita lakukan di sekolah masing-masing," Ungkap Hasbi.
Menanggapi terkait adanya Laporan Polisi dari Ketua Forum orang tua siswa Kota Makassar tentang paket susu yang berulat yang di bagikan oleh panitia pelaksana, Sampai hari ini kami belum mendapat laporan tersebut, Namun hari ini kami akan segera turun langsung ke sejumlah sekolah yang di maksud itu," Tutup DR. Hasbi. (*/Jn)
0 komentar: