Sunday, December 11, 2016

Bubar, SKPD Tetap Laksanakan Tupoksi

MAKASSAR, Maccanews-- Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bubar. SKPD yang bubar sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar tetap melaksanakan tupoksi.
SKPD yang bubar misalkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar dan Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar. "BPM dipenghujung tahun ini tetap laksanakan kegiatan tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun ini," kata M Yasir, Kepala BPM Makassar, Rabu (16/11/2016).
Menurut Yasir, BPM memang dibubarkan secara kelembagaan sesuai perda yang baru. Kendati demikian, tupoksi dari BPM terus berlanjut.
Tupoksi BPM akan didistribusikan ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Makassar. Tupoksi lainnya akan beralih ke Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar atau kelembagaan baru di Sekretariat Pemkot Makassar.
"Jadi, pada dasarnya tupoksi didistribusikan ke SKPD yang lain," kata Yasir.
Dia menambahkan, BPM memiliki agenda pemilihan RT/RW pada 2017. Karena itu, BPM akan menggelar rapat dengan Bagian Ortala Pemkot Makassar. Sebab, tupoksi SKPD menjadi domain Ortala.
Senada, Kepala BNK Makassar, A Bau Sawa mengatakan, penyerapan anggaran BNK menjadi yang terbaik sesuai evaluasi Bappeda Makassar.
"Kita target November semua anggaran sudah terserap," kata Bau.
Menurutnya, pihaknya memang mewanti-wanti untuk menghindari Silpa. BNK menyerap anggaran sebesar 96 persen sejauh. Anggaran yang tersisa untuk kegiatan tes urin dan penyuluhan bahaya narkoba.
Tupoksi BNK akan beralih ke Badan Kesbangpol Makassar yang efektif berlaku mulai 2017.
Sesuai data Bappeda Makassar, realisasi keuangan BNK mencapai 92,46 persen pada triwulan III 2016. Di mana, BNK memiliki pagu anggaran Rp5,4 miliar pada tahun ini. Sedangkan BPM memiliki pagu Rp19,8 miliar. Realisasi keuangan triwulan III 72,95 persen atau Rp14,2 miliar. (omr)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.