MACCANEWS - Pedagang pasar Sentral Kabupaten Sinjai meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk segera memfungsikan bangunan baru lapak dagang yang sudah selesai pembangunannya, mengingat bangunan lapak tersebut telah selesai sejak sebulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ditempati pedagang. Sehingga para pedagang yang awalnya berjualan di lokasi pembangunan lapak terpaksa berjualan di pinggiran jalan.
Salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan, mengungkapkan selama pembangunan lapak baru yang telah memakan waktu berbulan bulan tersebut sangat mempengaruhi penghasilan mereka, pasalnya para pembeli enggan singgah membeli karena jalan sempit, yang mana jalan yang seharusnya menjadi lorong pasar tersebut terpaksa digunakan pedagang untuk menjajakan dagangannya.
"Selama pembangunan, jarang pembeli mau singgah, karena kalau mereka singgah jalan tersebut langsung macet, jadi biasa kalau ada yang mau beli, tiba-tiba orang mau lewat terpaksa mereka juga langsung pergi karena merasa dirinya menghalangi jalan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, PPK Pembangunan Lapak Pasar Sentral dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai, Ramli Latif mengatakan bahwa terkait dengan difungsikannya lapak tersebut merupakan kewenangan Dispenda untuk membagikan lapak yang telah dibangun kepada pedagang yang sudah didata.
"Itu bukan kewenangan kami, kami disini cuma bertanggung jawab masalah pembangunannya, dan kami telah menyerahkan untuk penggunaan bangunan tersebut sesuai Surat Penyerahan Penggunaan Bangunan yang ditanda tangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Sentral tertanggal 2 Desember lalu. Jadi untuk difungsikannya lapak tersebut itu adalah kewenangan Dispenda, merekalah yang membagikan lapak tersebut ke pedagang," tuturnya. (acl/yus)
0 komentar: