MACCANEWS - Tahun 2017 Kabupaten Soppeng kembali mendapatkan kucuran dana dari pusat yakni Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar R 4.556286.000. Jumlah dana tersebut sama dengan DBHCT yang diperoleh tahun 2016.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, Marwati didampingi stafnya Haslinda Genda. Menurutnya, ada 5 (lima) SKPD yang mendapatkan dana tersebut yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Latemmamala dan Bagian Perekonomian Setda.
Marwati secara rinci menyebutkan untuk Hutbun mendapatkan dana Rp500 juta, Dinas Sosial Rp246 juta, Dinas Kesehatan Rp810 juta, Bagian Administrasi Perekonomian Rp239 juta dan RSUD Latemmmamala peroleh dana paling besar yaitu Rp2,7 miliar
Dijelaskan,sesuai surat edaran Menteri Keuangan bahwa penggunaan dana DBHCT tersebut diprioritaskan untuk beberapa kegiatan diantaranya pembinaan terhadap peningkatan kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri tembakau, pembinaan lingkungan sosial serta pelatihan terhadap pengrajin atau tenaga kerja industri tembakau. Disamping itu menurutnya dana tersebut dapat pula digunakan untuk kegiatan pemberantasan cukai ilegal dan serta kegiatan sosialisasi mengenai barang wajib cukai. (far/yus)
0 komentar: