![]() |
Ilustrasi |
Penangkapan tersebut kemudian menghasilkan titik terang, sehingga penerima ratusan bahan peledak atas nama Muhammad Haji Raji berhasil diamankan oleh Polda Kalimantan Barat.
"Setelah melakukan koordinasi dengan polisi di Kalimantan Barat, pelaku (penerima barang) berhasil diamankan tidak lama setelah ditangkapnya si pengirim," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (14/6).
Dari hasil koordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat, kata Erwin, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pemesanan kepada orang yang sama berupa bahan peledak jenis detonator.
"Pelaku mengakui memesan barang tersebut di Makassar dari Fajri, yang pertama itu tiga bulan lalu dan berhasil sampai ke tangan pelaku di Ketapang Kalimantan Barat melalui jalur laut. Dan saat pengiriman barang yang kedua yaitu 500 butir detonator yang akan dikirim ke lokasi yang sama menggunankan jalur udara, berhasil di gagalkan petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu lalu," jelas Erwin.
Erwin melanjutkan, rencananya bahan peledak tersebut akan digunakan untuk bom ikan Karimata. Tidak hanya itu, ratusan bom tersebut juga akan dijual ke nelayan sekitar dan hasil tangkapan tersebut akan dibeli oleh pelaku.
Dari hasil penangkapan pelaku di Kalimantan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa setengah karung yang diduga berisi belerang, setengah karung pupuk NPK Rusia, tiga jeregen yang berisi cairan berwarna biru dan dua botol kecil berisi cairan.
Saat ini tersangka Muhammad Haji Raji diamankan Polda Kalimantan Barat. Sementara, tersangka Muh Ayatul Fajri diamankan di Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
0 komentar: