ACCARITA - Tim Reaksi Cepat Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar menyerahkan seorang anak di bawah umur ke Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Napza (YKP2N), Jumat (10/5/2019).
Anak ini akan menjalani pembinaan di YKP2N. Dia juga akan menjalani rehabilitasi untuk sementara waktu.
Sebelum diserahkan, anak ini terjaring TRC Saribattang Dinsos Makassar saat patroli rutin penanganan anak jalanan, gelandmagan dang pengemis. Dia kedapatan oleh tim tengah menghisap lem fox.
Pihak Dinsos Makassar juga telah menerima banyak laporan soal aktifitas yang kerap dilakukan anak jalanan ini. Aktifitas menghirup lem ini merupakan salah satu aktifitas yang bisa menghilangkan kesadaran pelakunya.
0 komentar: