Tuesday, October 5, 2021

Anggota DPRD Makassar Hj Kartini Sampaikan Syarat Dapat Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu



Kata dia, ada alasan perda ini dipilih untuk disosialisasikan. Paling utama, bahwa regulasi ini sangat penting apalagi bagi masyarakat prasejahtera yang memiliki masalah hukum.


“Saya kira ini penting untuk disosialisasikan. Masih banyak warga kita tidak tahu bahwa ada bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah,” jelas Hj Kartini.


Hanya saja, sambung politisi Perindo ini, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota. Diantaranya, mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui wali kota atau pejabat yang ditunjuk yang berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan.


Syarat kedua, foto copy KTP sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga Kota Makassar, foto copy Kartu Keluarga, menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, dan menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.


“Pada kesempatan ini saya ajak warga (peserta) agar membantu sebarluaskan perda bantuan hukum di lingkungannya masing-masing,” paparnya.


Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sakkapati menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu dimasifkan walau regulasi ini sudah berjalan enam tahun.


“Perda ini memang belum terlalu optimal karena belum tersosialisasi masif,” kata Sakkapati.


Kedua, sambung Akademisi Unhas ini, belum optimalnya regulasi tahun 2015 ini karena minim anggaran. Sementara, dana operasinal Lembaga Bantuan Hukum tidak sedikit.


“LBH ini syaratnya harus terakreditasi, sementara support anggaran minim. Makanya, kita harap dewan bisa pertimbangkan untuk menaikkan alokasi anggarannya,” tandasnya.


Kata dia, ada alasan perda ini dipilih untuk disosialisasikan. Paling utama, bahwa regulasi ini sangat penting apalagi bagi masyarakat prasejahtera yang memiliki masalah hukum.


“Saya kira ini penting untuk disosialisasikan. Masih banyak warga kita tidak tahu bahwa ada bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah,” jelas Hj Kartini.


Hanya saja, sambung politisi Perindo ini, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota. Diantaranya, mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui wali kota atau pejabat yang ditunjuk yang berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan.


Syarat kedua, foto copy KTP sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga Kota Makassar, foto copy Kartu Keluarga, menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, dan menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.


“Pada kesempatan ini saya ajak warga (peserta) agar membantu sebarluaskan perda bantuan hukum di lingkungannya masing-masing,” paparnya.


Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sakkapati menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu dimasifkan walau regulasi ini sudah berjalan enam tahun.


“Perda ini memang belum terlalu optimal karena belum tersosialisasi masif,” kata Sakkapati.


Kedua, sambung Akademisi Unhas ini, belum optimalnya regulasi tahun 2015 ini karena minim anggaran. Sementara, dana operasinal Lembaga Bantuan Hukum tidak sedikit.


“LBH ini syaratnya harus terakreditasi, sementara support anggaran minim. Makanya, kita harap dewan bisa pertimbangkan untuk menaikkan alokasi anggarannya,” tandasnya.


Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Marrimpa Salo Meriahkan Pesta Rakyat Desa Bua, Sinjai
    10.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Masyarakat Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe menggelar pesta rakyat Marimpa Salo yang diadakan di Sungai…
  • Irwan Kurniawan Aklamasi Pimpin IKA UIT
    03.09.2016 - 0 Comments
    Pemilihan IKA (Ikatan Alumni) Universitas Indonesia Timur (UIT) Periode 2016 - 2020MACCANEWS -- Irwan Kurniawan, alumni…
  • Tragis, Remaja Ini Terkena Busur Dekat Aspol Bantaeng
    06.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sangat tragis nasib yang dialami Syahrul, remaja 16 tahun yang terkena busur bagian kepala sebelah kanan…
  • Pemda Maros Langgar Komitmen RTRW
    29.08.2016 - 0 Comments
    Kantor Bupati MarosMACCANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Maros dinilai tidak serius mengelola tata ruang kota maupun…
  • Wali Kota Danny Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kajari Makassar
    07.10.2021 - 0 Comments
    Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menghadiri pemancangan beton pertama ground breaking pembangunan gedung…
  • Putusan Banding Bupati Barru Non Aktif Belum Jelas
    08.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Mantan Bupati Barru Ir.Andi Idris Syukur di jatuhi vonis selama empat tahun enam bulan penjara oleh…
  • Cabang Olahraga Terus Bergeliat di Bulukumba
    19.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sebagai wujud dari komitmen Bupati Bulukumba A.M. Sukri A. Sappewali bersama Ketua Koni Bulukumba HA.…
  • Alumni FKM UMI Wakili Indonesia Pada Pertemuan Asean di Thailand
    21.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS ---  Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI), Ade Irma Suryanti…
  • WABUP Silaturahmi Dengan Permas Balikpapan
    21.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS --- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., bersilaturrahim dengan Persatuan Masyarakat…
  • Merasa Dilecehkan, Tahanan Kejaksaan Laporkan Oknum Kejaksaan
    25.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Tindakan tidak senonoh dialami Irwan (18) salah seorang tahanan Kejaksaan yang disuruh melepaskan…
  • Anggaran Penanggulangan dan Penyelamatan Korban Kebakaran Rp 7,218 Miliar
    07.01.2020 - 0 Comments
    Operasi penanggulangan dan penyelamatan korban kebakaran di Makassar dianggarkan senilai Rp 7,218 miliar. Anggaran…
  • Danny Turun Cek Fasilitas Utama Pasar Sentral
    17.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Kepala Dinas PU Anshar, Kepala Dinas…
  • Danny Sambangi Rumah Duka Korban Kebakaran Wirahadi
    28.10.2017 - 0 Comments
    MACCAnews - Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, kabar duka datang dari lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Istri,…
  • BKPPP Gelar Pelatihan Penyuluhan
    25.07.2016 - 0 Comments
    Bupati Muh. Basli Ali, didampingi Asisten Ekbang Kesra, Ir. H. Arfang Arif, Kepala Badan BKPPP, Ir Makkawari, Kepala…
  • KPA Kota Makassar Gelar Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan Hiv Aids
    25.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Makassar menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor yang…
  • Tingkatkan Kualitas Istri Menuju Ketahanan Keluarga
    22.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS – Salah satu peran Dharma Wanita persatuan (DW) adalah bagian terpenting mendidik anak dalam keluarga,…
  • Rapat Pripurna Anggota DPRD Barru Bersama SKPD Barru
    25.09.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar rapat paripurna tahun sidang 2017 dalam rangka…
  • Lurah se-Kecamatan Panakkukang Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat
    20.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Para Lurah se-Kecamatan Panklakkukang menyatakan akan terus mendorong peningkatan Kapasitas Masyarakat…
  • Ribuan Pasang Mata Saksikan Laga Puncak Bupati CUP I
    27.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Laga puncak antara Gelora Utama FC dengan Tabang Putera FC, yang berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng,…
  • Lurah Tamparan Keke Kecamatan Mamajang Gelar Pengajian Lorong
    29.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Lurah Taaparang Keke Kecamatan Mamajang, Alex S.sos, menghadiri pengajian lorong bersama tokoh masyarakat,…
  • Antisipasi COVID 19,Iqbal Hentikan Sementara Kegiatan Sekolah
    05.06.2020 - 0 Comments
    Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memutuskan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh…
  • Kritis di Era Moderen, Mahasiswa Seni Makassar Gelar Karnaval Budaya
    27.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Puluhan mahasiswa pekerja seni dari berbagai kampus di Makassar yang tergabung dalam Pentas Karya Mahasiswa…
  • Danny: Makassar Rumah Besar Kita Bersama
    08.12.2017 - 0 Comments
    MACCAnews - Wali kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali menegaskan “Makassar Rumah Besar Kita…
  • Wali Kota Makassar Tegaskan PHRI Perhatikan Prokes Perkawinan
    07.10.2021 - 0 Comments
      Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perpanjang. Hal ini merujuk pada grafik…
  • Guna Mengantisipasi Kelonjakan Inflasi, Dinas Perdagangan Makassar Gelar Rapat Tim TPID
    23.10.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Guna menciptakan menciptakan lingkungan makro yang stabil, sebagai antisipasi melonjaknya inflasi,…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.