Monday, August 22, 2016

Kejari Pinrang Eksekusi Terpidana Kasus Jembatan Bamba

Kajari Pinrang Sri Heny Alamsari Saat memberikan keterangan di ruang kerjanya

MACCANEWS -- Sebagai proses tindak lanjut dalam hal penegakan supremasi hukum, Senin (22/8/2016), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan eksekusi terhadap Ir Gamri yang merupakan salah satu terpidana kasus jembatan bamba. Pelaksanaan eksekusi ini didasari Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang nomor : 06/R.4.18/EUH/06/2016 tanggal 27 juni 2016.

Kajari Pinrang, Sri Heny Alamsari didampingi Kasi Intel Ahmad Attamimi dan Kasi Pidsus Andi Reny Rummana yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, sesaat setelah proses eksekusi selesai mengungkapkan, langkah tersebut diambil mengingat proses hukum kasus ini telah unhcr dengan turunnya putusan tingkat kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

"Perintah eksekusi ini didasari telah turunnya putusan tingkat kasasi MA dengan nomor. 2111K/PID.SUS/2015 tanggal 25 April 2016 dengan ketua Majelis Hakim DR Atidjo Al kautsar," ungkap Sri Heny.

Sri Heny menjelaskan, pada putusan MA tersebut, hukuman terpidana berubah menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidier 6 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp 129.861.818 subsidier 1 tahun penjara. Putusan hukuman ini lanjut Sri Heny malah naik jika dibandingkan dua putusan sebelumnya.

Di tingkat Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Gamri divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidier 2 bulan penjara dengan uang pengganti Rp 129.861.818 subsidier 3 bulan penjara. Adapun di tingkat banding Pengadilan Tingggi (PT) memutuskan menguatkan putusan PN Tipikor sebelumnya.
 Terpidana Kasus Korupsi Jembatan Bamba Pinrang Saat Dieksekusi menuju Rutan Klas IIB Pinrang untuk menjalani hukumannya

Sementara untuk terpidana satunya lagi yaitu H Husain Zain, Sri Heny mengatakan, saat ini prosesnya masih dalam tingkat Kasasi MA dan putusannya belum turun.

Seperti yang diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ambruknya jembatan Bamba Batu Lappa Kabupaten Pinrang telah menyeret dia tersangka yaitu H Husai Zain sebagai pihak pelaksana proyek dan Ir Gamri yang berperan sebagai Konsultan Perencana dan Pengawas proyek. Saat dieksekusi, Gamri tercatat sebagai Kuasa Direktur CV Duta Konstruksi Engginering Konsultan dan Kuasa Direktur CV Megatama Globalindo. (R5/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  •  161 Atlit Pencak Silat Selayar Raih Tiket Porda Pinrang
    28.09.2017 - 0 Comments
    Asisten Administrasi Setda, Drs. Dahlul Malik, MH, menerima pengembalian Badik sebagai symbol Pra Porda dari Ketua…
  • Program Spermonde Cruise" Disparekraf Sasar Pelancong Domestik
    01.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar menggelar "Spermonde Cruise"…
  • Nenek 74 Tahun ini Menangis di Ultah Danny Pomanto
    30.01.2018 - 0 Comments
    MACCANews ---- Pada penutupan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar, Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto…
  • Swab On The Road Jaring 3.106 Pengendara
    08.10.2021 - 0 Comments
     Sejak swab on the road diberlakukan di Makassar, sebanyak 3.106 pengendara terjaring penyekatan.Ribuan pengendara…
  • Pemerhati Asal Belanda Berikan Motivasi di STKIP Muhammadiyah
    19.09.2017 - 0 Comments
    MACCANews --- Vocational English Club (VOCEB) mengisi agenda kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK)…
  • SCW Dukung Langkah Jokowi Bersihkan Pungli
    17.10.2016 - 0 Comments
    Andi Asriady, Humas SCWMACCANEWS. Upaya Presiden Jokowi untuk memberantas pungutan liar diseluruh jajaran pemetintahan,…
  • Ada Smart Pete-Pete di Panin Home dan Auto Show
    15.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Prototipe Smart Pete - Pete ikut dipamerkan di Panin Home & Auto Show bersama kendaraan roda empat dari…
  • Restaurant 132 Pulau Kembali Buka Setelah Tutup 6 bulan
    01.08.2016 - 0 Comments
    Kadafi Syahrir, pemilik Restauran 132 pulau, Kabupaten Kepulauan SelayarMACCANEWS -- Salah satu ciri khas Kabupaten…
  • Danny Naik Motor Ke Lokasi Acara Amanah FunDay
    28.11.2017 - 0 Comments
    MACCANews ---- Peserta Amanah FunDay bersama teh gelas yang resmi dilepas Wali Kota Makassar,  Moh. Ramdhan…
  • Cegah Kebocoran Informasi, Diskominfo Makassar akan Sinergikan Akun Email Semua SKPD
    13.08.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ridwan mendorong…
  • Siswa SMP Di Barru  Nyaris Dibawa kabur Teman Facebooknya
    30.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, BARRU -- Indah yang masih Status Pelajar Di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Mallusetasi,…
  • Fatmawati Rusdi Tinjau Vaksinasi di PGIW, Mario David : Sukseskan Makassar Recover
    29.06.2021 - 0 Comments
     Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melakukan kunjungan ke Kantor Persatua Gereja Indonesia Wilayah (PGIW)…
  • Tahun 2017, 1.800 Guru Honorer Kantongi SK Wali Kota
    13.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berkomitmen memperjuangkan kejelasan nasib 1.800 guru…
  • Besok, Bupati Bulukumba vs Bupati Jeneponto Bertanding Tennis
    26.08.2016 - 0 Comments
    Ketua Koni Bulukumba Ir. H. A. Makkasau,  MM bersama bupati Jeneponto Ichsan IskandarMACCANEWS -- Untuk mempererat…
  • Mobil Tangkasa’ki Kecamatan Mariso Rutin Ditugaskan Ambil Sampah
    21.08.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Camat Mariso, Juliaman mengakui bahwa dirinya memerintahkan petugas Mobil Tangkasa’ki untuk mengambil…
  • Pansus Bidik Hotel Denpasar dan Cityhub
    25.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) DPRD Makassar punya "mangsa" baru.…
  • 9 FRAKSI DPRD MAKASSAR SETUJUI RPJMD 2021-2026
    15.08.2021 - 0 Comments
     DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat Umum Fraksi terhadap Rancangan…
  • Kapolsek Mallusetasi Sosialisasikan Minuman Terlaran di Setiap Masjid
    06.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru merupakan salah satu kecamatan penghasil Ballo (Tua), yang sudah…
  • Walikota Danny Komitmen Pertahankan 1.000 Bank Sampah
    01.07.2021 - 0 Comments
      Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, berkomitmen untuk mempertahankan 1.000 bank sampah yang ada…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.