Friday, June 9, 2017

Parah, Pembawa Narkoba 1,6 Kg Bebas Demi Hukum


MACCANEWS--Muhamnad Ichsan tersangka kasus narkoba jenis sabu - sabu dengan barang bukti seberat 1,6 kilogram yang diamankan aparat Kepolisian resta parepare kini dinyatakan bebas demi hukum.

Ichsan yang sejatinya diproses secara hukum, mau tak mau terpaksa harus dikeluarkan dari sel tahanan sehubungan dengan berakhirnya masa penahanan Ichsan di kepolisian dan penyidik belum memenuhi petunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berakibat tersangka lepas.

Informasi yang dihimpun, kejaksaan, dalam hal ini JPU belum menyatakan berkas perkara yang diajukan penyidik kepolisian cukup bukti untuk dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti enggan berkomentar terkait masa penahanan tersangka. Alasannya, itu masih domain penyidik. Namun, ia membenarkan jika berkas perkara milik tersangka Ichsan belum dinyatakan lengkap atau P19. “Berkas perkara milik tersangka yang diajukan penyidik ke JPU belum cukup bukti untuk dinyatakan lengkap oleh kami,” ujar Reskiana.

“Status sebagai tersangka itu tetap, hanya saja masa penahanannya menurut aturan UU sudah berakhir, sehingga tersangka harus dikeluarkan dari tahanan (lepas demi hukum) karena berkas perkara yang diajukan oleh penyidik hingga saat ini belum cukup bukti untuk dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan,” paparnya.

Dikatakannya, berkas tersangka masih P19 dan belum bisa untuk di P21 karena masih ada petunjuk yg belum dipenuhi penyidik, sedangkan masa penahanan sudah habis apalagi usia tersangka adalah masih tergolong anak.

“Makanya tersangka sesuai aturan UU harus dikeluarkan dari tahanan atau disebut Lepas Demi Hukum. Namun statusnya masih tetap sebagai tersangka dan dapat diproses selanjutnya sampai ke persidangan apabila petunjuk tersebut dipenuhi sehingga dapat diterbitkan P21,” bebernya.

Ichsan sendiri saat ini masih dalam kewenangan penyidik Polisi. Adapun kekurangan berkas perkara yang diminta jaksa dan sampai saat ini belum dipenuhi polisi yang menjadikan tersangka Ichsan lepas demi hukum, karena Riri (napi Nunukan) dan Abdullah yang memerintahkan tersangka Ichsan untuk membawa narkoba tersebut (sabu seberat 1,6 kg ke Parepare) yang dalam berkas perkara kedua tersangka dijadikan saksi, sementara jaksa meminta agar keduanya dijadikan tersangka juga dalam berkas perkara Ichsan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Doni Dunggio yang dikonfirmasi, Jumat (9/6) mengaku bahwa seluruh berkas perkara Ichsan sudah lengkap. “Sudah semua, jaksa yang tidak mau terima berkas kami. Tersangkanya kita lepas terserah dia mau kemana yang jelas sudah kita tidak tahan pak,” tulis Doni via WhatsApp (WA) pribadinya. (lan)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Aceh Digoyang Gempa 6,5 SR, Mensos Kirim 33.000 Relawan
    06.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa belasungkawa atas tragedi gempa yang terjadi di…
  • Sejumlah Bakti Sosial, Warnai Hari Perhubungan Nasional di Selayar
    11.09.2016 - 0 Comments
    Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, DR. H. Zainuddin, SH, MH, didampingi Kadishubkominfo, Andi Abdurrahman, SE, M…
  • Kades 28 Barru Terpilih Segera Dilantik
    28.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Sebanyak 28 Calon Kepala Desa terpilih yang telah melaksanakan Pilkades serentak 19 Desember akan segera…
  • Pemilihan Ketua KONI Bantaeng, Tetta Olleng Maju Tantang Incumbent
    13.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Menjelang habisnya masa periodesasi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng…
  •  MALAM PUNCAK PEMILIHAN DUTA ANAK KABUPATEN BARRU 2018
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS  – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menghadiri malam puncak pemilihan duta anak kabupaten Barru di…
  • Kota Islami untuk Indonesia
    20.05.2016 - 0 Comments
    Kota Islami menjadi dambaan. Pasalnya, melalui kota ini kehidupan penuh keadaban akan terwujud. Kota Islami pun…
  • DPRD Makassar Gunakan SIPD, Aspirasi Masyarakat Lebih Mudah Terealisasi
    05.10.2021 - 0 Comments
    Salah satu tugas legislator adalah menampung aspirasi warga. Selanjutnya memperjuangkannya agar bisa terealisasi.DPRD…
  • Satgas Saber Pungli Pinrang Dikukuhkan
    05.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pinrang dikukuhkan, Senin (5/12/2016) di…
  • Puluhan Kader Nasdem Bagi-bagi Takjil
    22.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Puluhan kader dan pengurus Garnita NasDem Kabupaten Barru membagi-bagikan 750 paket takjil kepada pengguna…
  • Berkat Laporan Warga, Dua Pemuda Tertangkap Tangan Kantongi Sabu
    29.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kasus penyalah gunaan narkoba terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba. Minggu (29/10)…
  • Jaga Ketahanan Pangan, Dandim Ajak Anak Pelajar SMU Ke Sawah
    18.09.2016 - 0 Comments
    Dandim dan seluruh unsur Muspida menanam PadiMACCANEWS -- Untuk peningkatan ketahanan pangan Dandim 1410 Bantaeng ajak…
  • Vonis Idris, Kejakaaan Barru Sudah Menerima Petikan Salinan dari MA
    14.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Akui sudah menerima petikan salinan putusan Bupati nonaktif Andi Idris…
  • BPBD Makassar Buka Posko Banjir
    06.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Makassar dibantu…
  • Anggota KODIM 1415 dan POLRES Selayar Sukses Bina Paskibraka
    19.08.2016 - 0 Comments
    Pelatih Paskibraka kabupaten kepulauan selayarMACCANEWS -- Empat orang pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di…
  • Alumni SMA 1 Maros Adakan Bakti Sosial
    24.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Aumni SMA 1 Maros angkatan 2004 adakan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga kurang mampu…
  • Malam Resepsi Hari Jadi ke- 411 Selayar, Berlangsung di Pendopo Rujab Bupati
    30.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Peringatan Hari Jadi Selayar, khususnya malam resepsi telah menjadi ritual tahunan dalam rangkaian puncak…
  • Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli Parepare
    10.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memutuskan memberikan Izin…
  • Relawan Muda Menjadi Titik Episentrum Pelopor Sebaya
    23.03.2017 - 0 Comments
    Penulis : Ahmad Takbir AbadiRelawan menjadi penggerak lahirnya kemanusiaan. Kultur kerelaan tak berbatas menjadi tombak…
  • Warga Makassar Sudah Bisa Penuhi Keperluan Lebaran Dari Hasil Sampah
    01.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Program sampah tukar beras oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto betul-betul dirasakan…
  • Ketua TP PKK Kota Makassar Harap Petugas Posyandu Sempurnakan Pelayanan
    05.09.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Kota Makassar meraih peringkat atas untuk kategori Posyandu Terintegrasi pada lomba Lingkungan Bersih dan…
  • Hari ke 8 Pendistribusian Paket Bansos Covid 19 APBD Kota Makassar Sebanyak 45.360 Paket
    04.10.2021 - 0 Comments
    Terhitung tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 04 September 2021, jumlah paket Bansos Covid APBD 2021 Kota…
  • Suka Cita Para Pedagang Takjil di Kota Benteng
    08.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Selayar, Sampaikan Apresiasi Bulan suci Ramadhan 1438 H  membawa keberkahan tersendiri bagi…
  • Danny Pomanto Jadi Warga Kehormatan Kerukunan Keluarga Luwu Raya
    30.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau yang lebih karib disapa Danny Pomanto dinobatkan sebagai warga…
  • Kapolres Selayar yang Baru Segera Bertugas
    23.09.2016 - 0 Comments
    AKBP Eddy Suryantha Tarigan S.IK dijemput Jajaran Polres Kabupaten Kepulauan SelayarMACCANEWS -- Kapolres Kepulauan…
  • F8 Masuk Agenda International Resmi Indonesia
    17.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali kota Makassar sekaligus pencetus Makassar International Eight Festival (F8) mengatakan festival…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.