MACCANEWS -- Menyikapi kondisi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bulukumba, terkait soal sarana ruang tunggu bagi pemohon administrasi kependudukan yang tidak mencukupi, mendapat respin dari bupati Bulukumva A.M. Sukri A.Sappewali.
Kepada Maccanews Kamis (27/10/2016) bupati Andi Sukri mengaku kalau kondisi kantor Dukcapil Bulukumba, sudah perlu direnovasi atau dicarikan kantor yang lebih refsentatif.
"Saya melihat kantor Dukcapil sudah perlu direnopasi atau dicarikan kantor yang refrensentatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati.
Sekedar diketahui, kantor Dukcapil Bulukumba yang berada di jalan Ahmad Yani, sebelumnya kantor Dinas Perkebunan, sebelum keluar Undang Undang Otonomi Daerah.
Setelah berlaku UU Otoda, kantor tersebut dialihkan menjadi kantor Dinas Kependudukan, sementara Dinas Perkebunan dilebur dan bergabung dengan Dinas Kehutanan.
Kondisi kantor Dukcapil saat ini, diakui sudah tidak refsentatif lagi, sehingga bupati Andi Sukri berencana melakukan rehabilitasi atau memindahkan kantor Dukcapil, sekaligus melengkapi sarananya seperti ruang tunggu yang lebih nyaman bagi pemohon administrasi kependudukan. (Aso/Jn)
0 komentar: