Wednesday, October 12, 2016

Pejabat Parepare Terima Dana Transfer Rekanan Alkes


MACCANEWS -- Kejaksaan Negeri Parepare masih terus mendalami dugaan Gratifikasi oleh pejabat di lingkup Pemerintah Kota Parepare terkait Aliran dana pengadaan Alat kesehatan pada tahun 2014 di lingkup RSUD Andi Makasau.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Parepare, Muh Yusuf Syahrir. "Kami masih dalami, pasalnya dalam fakta persidangan untuk Perbuatan merugikan keuangan negara yaitu markup pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Andi Makasau Parepare, dua saksi mengaku mengirim uang dan menerima uang melalui rekening, salah satunya saksi merupakan Pejabat di Parepare," katanya.

Yusuf menerangkan, Pejabat itu menerima transferan berkali-kali dengan jumlah bervariatif mulai Rp 10 juta hingga Rp 100 juta persatu kiriman pada tahun 2014 kala pengadaan Alkes itu tengah berproses.

"Mereka mengakui adanya transferan ke rekening pribadi pejabat daerah itu di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Pada senin 10 Oktober 2016, namun mereka berdalih itu hutang piutang, makanya kami dalami hal ini, apakah dana itu merupakan dana alkes atau gratifikasi," Terangya.

Penyelidikan menurut Yusuf, menunggu petunjuk Pimpinan Kejaksaan, langkah selanjutnya, pasalnya ada mekanisme yang dilalui penyidik melakukan pendalaman.

"Data soal itu sudah ada, sisa ditelusuri lebih mendalam dananya itu dari mana, soal hutang piutang jawaban keduanya kami masih dalami juga, namun tergantung Pimpinan," tutur Yusuf yang juga Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Alkes Parepare.

Informasi yang dihimpun, sebanyak Rp 175 juta total pada bulan Mei 2014, dan kemudian dua kali transfer ke rekening pejabat daerah di Kota Parepare sebanyak Rp 100 juta atau total Rp 375 juta.

"Untuk Rp 175 juta itu katanya sudah dikembalikan pinjaman pejabat daerah itu, lalu Rp 200 juta kami masih dalami," ungkapnya.

Kasus Markup Pengadaan Alkes dilingkup RSUD Andi Makasau kota Parepare mengunakan yang berasal dari APBN tahun 2014 dengan nilai Rp 19,8 Miliar, adapun nilai kerugian negaranya sebesar Rp 8 Miliar, adapun dua Terdakwa berproses meja hijau yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Uwais Al Qarni dan Candra Pratama yakni Direktur PT Pahlawan Roata selaku rekanan. (R4/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Safari Ramadhan, Camat Rappocini Serukan Hal Ini
    22.07.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Camat Rappocini, Sulyadi Perdana Putra SG menggelar Safari Ramadan di Masjid Ridha Muhammadiyah, Jalan…
  • Ini Alasan Persija Kenapa Batal Berkandang di Makassar
    10.08.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Persija Jakarta terpaksa mengurungkan niatnya berkandang di Makassar saat melawan PSM pada 21 Agustus.…
  • Walikota Makassar Akan Serahkan Api Obor Asian Games 2018 Ke Pj. Gubernur Sulsel
    05.08.2018 - 0 Comments
    ACCARITA -  Api Obor Asian Games 2018 akan tiba di Kota Makassar tanggal 28 Juli 2018. Dinas Pemuda dan Olahraga…
  • Warga Mudik, BPBD Makassar Siaga Bencana saat Libur
    04.09.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggelar apel siaga di Jalan Kerung-Kerung,…
  • Warga Palisi Tidak Nikmati Listrik, Kepala Desa Susah Ditemui
    30.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Syarifuddin, warga Dusun Palisi, Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marusu, Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan…
  • Diduga Pungli, Supir Angkot Antar Kabupaten Keluhkan Surat Izin Daerah
    12.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sejumlah supir angkot antar Kabupaten, mengeluhkan perizinan pada Kantor LLAJ. Mereka mempertanyakan izin…
  • Kota Makassar Siap Sambut Api Asian Games 2018
    05.08.2018 - 0 Comments
    ACCARITA - Kota Makassar siap menyambut api Asian Games 2018. Sejumlah persiapan telah dilakukan Pemerintah Kota…
  • Cegah Campak dan Rubella, Dinkes Makassar Bakal Gelar Vaksin MR Massal
    05.09.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Dinas Kesehatan Kota Makassar berencana akan memberikan vaksin MR atau Measles Rubella bagi anak usia 9…
  • PENGURUS IKA SMK1  BARRU AUDENSCE DENGAN BUPATI BARRU
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menerima DPP IKA SMK Negeri 1 Barru dalam rangka audiens dan…
  • Ketua LSM MAHATIDANA Bakal Laporkan Pelindo Parepare
    30.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Penggiat anti Korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAHATIDANA berencana melaporkan pihak Pelindo kota…
  • Wali Kota Danny Serahkan LKPD 2016 Tepat Waktu
    31.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyerahkan tepat waktu LKPD (Laporan Keuangan…
  •  Wali Kota Danny: Makassar Harus Nomor Satu
    29.10.2018 - 0 Comments
    ACCARITA  - Hari pertama perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) Sulsel XVI, atlet-atlet  Makassar mulai…
  • Camat Manggala Perintahkan Lurah Antisipasi Iuran PBB Tepat Waktu
    14.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Camat Manggala, Anshar Umar mengharapkan peran warga agar selalu tepat waktu membayar pajak PBB tahun 2016.…
  • BUPATI BARRU MEMBUKA ACARA WORKSHOP DAN STUDI LAPANGAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDES
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - WORKSHOP DAN STUDI LAPANGAN PENINGKATAN KAPASITAS BUMDES KABUPATEN BARRU dengan tema “Menuju BUMDES Yang…
  • Lurah Pandang Kecamatan Panakukang Tambah Pemasangan Kapsul Sampah
    26.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Lurah Pandang, Muhammad Nawir bersama sejumlah staf kelurahan Kelurahan Pandang memasang Kapsul Pemilahan…
  • Basli Ali Kantongi Izin Amatir Radio Dengan Callsign YD8BAZ
    16.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Terdaftar sebagai anggota Orari Lokal, Muh. Basli Ali yang juga adalah Bupati Kepulauan Selayar, hari ini…
  • DPRD Kota Makassar : Perlu Revisi Anggaran Atasi Corona
    10.04.2020 - 0 Comments
    DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar terus tak hentinya melakukan pembahasan penanganan dan pencegahan…
  • Kasus Patung Culli Pujie, Terpending di Kejaksaan Barru
    21.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Tersangka Patung Culli Pojie Yudi Asmoro Basuki bertindak sebagai PPK. Kerugian negera dalam kasus ini…
  • Longgar Merubah Pola Pikir Masyarakat Kota Makassar
    30.12.2017 - 0 Comments
    MACCANews ---- Program lorong garden (Longgar) yang dicanangkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto…
  •   Terdakwa Korupsi Alkes Chandra Pratama Sebut Setor Uang Rp4 Milyar
    07.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Sidang lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Andi Makasau, Dalam Agenda…
  • RUDIANTO LALLO DAMPINGI GUBERNUR SULSEL, PANTAU PERAYAAN NATAL 2019 DAN PERSIAPAN PERAYAAN TAHUN BARU 2020.
    07.01.2020 - 0 Comments
    Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah beserta unsur…
Blogger templates. Proudly Powered by Inovasi Digital.