ACCARITA - Pemerintah Kecamatan Wajo melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang wilayah Jln. Nusantara, Selasa (11/6/2019).
Penertiban tersebut dilakukan lantaran pedagang masih nekad menggunakan jalur pedestrian sebagai tempat berjualan.
Kasi Trantib Kecamatan Wajo, Jufri mengatakan pihaknya berulang kali telah mengingatkan para pedagang tersebut untuk tidak menggunakan pedestrian namun tak diindahkan.
“Aturan harus kita tegakkan, berulang kali sudah kita ingatkan namun tetap masih mereka enggan peduli, dengan terpaksa kami Satpol PP BKO,” ungkap Jufri.
Dalam penertiban tersebut turut mendampingi Jufri, Lurah Butung, Zamhir Islami, Lurah Pattunuang, Erni Krisnawaty, serta Kasi Kebersihan Kecamatan Wajo, Ari.
0 komentar: