ACCARITA - Satu lagi kabar gembira bagi warga Kota Makassar. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar punya inovasi untuk layanan keluhan publik. Inovasi yang dinamai Qlue merupakan aplikasi media sosial.
Sekretaris Diskominfo Makassar, Denny Hidayat memaparkan, aplikasi ini berguna untuk melaporkan persoalan yang terjadi secara faktual kepada pemerintah.
Aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di Play Store ini ada dua macam. Qlue Warga diperuntukkan bagi semua masyarakat sedangkan Qlue Work digunakan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar.
“Jadi semua orang bisa melapor ataupun memasukkan keluhan terkait pelayanan publik melalui Qlue Warga. Setiap SKPD akan menggunakan Qlue Work,” ungkap Denny Hidayat, Rabu (19/6/2019).
Kelebihannya, kata Denny, keluhan yang masuk terdeteksi berdasarkan geolokasi. Sehingga bisa diketahui secara pasti keluhan warga, titik lokasi serta orang yang memberikan informasi. Hal ini juga meminimalisir informasi atau keluhan fiktif yang masuk ke Pemkot Makassar.
“Kita sudah bisa tahu di mana lokasi yang menjadi tempat keluhan, karena sistem geolokasi, langsung ditahu berada di wilayah kelurahan mana. Foto yang diambil juga bukan foto lama, karena pada saat akan melapor gambar langsung diambil, jadi update,” ujarnya.
Dia mencontohkan, jika warga melaporkan jalan berlubang. Cukup melaporkan cukup ambil gambar dan masukkan keluhan. Lokasi sudah diketahui.
“Kalau begitu tadi contohnya, bisa dilihat lokasi jalannya. Apakah jalan kota atau jalan provinsi. Kalau jalan kota, kita di-spatch atau teruskan ke Dinas PU, yang akan menurunkan tim Sapu lubang sesegera mungkin. Kalau jalan provinsi, itu bukan wewenang kami. Tapi tetap akan disampaikan ke provinsi. Karena Baruga (sistem kendali pelaporan Pemprov Sulsel,) telah menjajaki kerja sama dengan War Room, karena platform kita besar,” terangnya.
Kelebihan lainnya yakni persoalan penanganan keluhan yang dapat dipantau.
Kata Denny Hidayat, setiap keluhan yang masuk akan tetap menumpuk dilengkapi dengan keterangan sejak laporan diterima.
“Yang menjadi tugas kita ialah seberapa banyak yang keluhan diselesaikan. Melalui Qlue semua akan terpantau yang mana tugas yang belum dan telah diselesaikan, bisa diukur lama waktu penanganan,” jelasnya.
Sistem pelaporan ini menambah daftar corong media komunikasi antara warga dengan Pemerintah Kota Makassar sebagai pelayan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Makassar telah memiliki Sub-Bagian Pengaduan di Bagian Humas, Nomor Tunggal Panggilan Darurat atau Call Center 112, aplikasi pelaporan Sodarata’ dan Smart RT/RW yang khusus digunakan Ketua RT dan RW.
0 komentar: